get app
inews
Aa Read Next : 5 Tokoh NU Ini Disebut Layak Jadi Cabup di Pilkada 2024 Karanganyar, Siapa Saja? Ini Nama-Namanya

Sadis, Begini Cara Pelaku Habisi Guru Olahraga di Karanganyar, Korban Masih Hidup Saat Dibuang

Senin, 08 Mei 2023 | 22:19 WIB
header img
Sadis, Begini Cara Pelaku Habisi Guru Olahraga di Karanganyar, Korban Masih Hidup Saat Dibuang (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Pengakuan Agung Nugroho tersangka pembunuhan terhadap Guru olahraga MI Al Islam 3 Ngesrep, Ngmplak, Boyolali, Joko Siswoyo (23) ini cukup mencengangkan. Ternyata, pelaku sebelumnya sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan sebelum menghabisi korban, antara keduannya terjadi pertengkaran mulut. Karena sudah emosi terhadap korban, pelaku inipun langsung mencekik leher korban.

Korban pun melawan. Terjadilah perkelahian antar keduannya. Kemudian pelaku meminta Gilang Adi Pratama untuk memukul tongkat yang telah dipersiapkan sebelumnya untuk memukul kepala korban.

Sebelum menghabisi korban, pelaku memang sebelumnya sudah merencanakan sebelumnya. Rencana itu muncul saat korban datang kerumah korban sekira pukul 20.00 WIB untuk meminta uang Pinjol yang dipinjam pelaku menggunakan namannya sebesar Rp13 juta.

Pelaku inipun meminta korban untuk kembali lagi sekira pukul 23.00 WIB untuk mengambil uang yang dipinjam dari pinjol. Namun rupannya, pelaku justru memiliki rencana untuk menghabisi korban.

Pelaku inipun langsung menghubungi seorang pria berinisial G yang hingga kini masih buron dan masuk kedalam DPO untuk menyiapkan tongkat dan karung.

Kemudian pelaku ini juga meminta G untuk mencari dan menunjukkan lokasi yang sepi. Lalu, saat korban tiba di rumah pelaku sekira pukul 23.00 WIB, pelaku Agung Nugroho dan mengajak menemui tersangka Gilang Adi Pratama di tempat kerjanya (pabrik plastik Pucangsawit).

Selanjutnya korban diajak pelaku Agung Nugroho berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban ke area persawahan Suruhkalang, Jaten, Karanganyar. Ternyata di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pelaku Gilang Adi Pratama sudah di sana.

Korban Diijnak dan Dimasukan Karung

Mendapatkan perintah dari Agung Nugroho, pelaku Gilang Adi Pratama inipun langsung memukul kepala korban. Korbanpun terjatuh dan mengalami kejang-kejang. Meski kondisi korban sudah dalam keadaan kejang kejang, pelaku inipun masih menginjak korban termasuk pada bagian leher korban.

Melihat korban dalam kondisi sudah tidak berdaya, pelaku malah memasukan korban kedalam karung yang sudah dipersiapkan. Tak berhenti disitu saja, karung itupun dimasukan paving dan diikat. Karena tubuh korban kecil dan berat badan korban hanya 50 kg, pelaku menaruh karung berisi korban dibagian depan motor milik korban yang dibawa pelaku.

"Kemudian keduannya ini meninggalkan lokasi kejadian sambil membawa karung berisi korban. Karung itu ditaruh dibagian depan motor, sambil dijepit kaki pelaku. Kemudian, pelaku membawa karung berisi korban dan dibuang di sungai di kawasan Palur, Mpjolaban, Sukoharjo,"papar AKBP Jerrold.

Korban pun akhirnya ditemukan pada Kamis 4 Mei 2023 12 meter dari lokasi dimana korban dibuang. Jasad korban ditemukan di bawah Jembatan Jurug oleh petugas Perusahaan Jasa Tirta (PJT) dan jasad tersebut hanyut lagi terbawa arus hingga ketemu di Desa Kemiri, Kebakramat, Karanganyar.

Keduannya ditangkap Tim Resmob Macan Lawu di tempat berbeda. Agung Nugroho ditangkap di wilayah Ponorogo, Jawa Timur pada Jumat (5/5/2023) atau 12 jam setelah jasad Joko Siswoyo ditemukan di Sungai Bengawan Solo. Sedangkan Gilang Adi Pratama ditangkap di wilayah Jebres, Solo pada Sabtu (6/5/2023) atau sehari setelah Agung Nugroho berhasil ditangkap.

"Kedua pelaku ditahan dan dijerat pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati,"pungkasnya. ***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut