Kemudian pelaku ini juga meminta G untuk mencari dan menunjukkan lokasi yang sepi. Lalu, saat korban tiba di rumah pelaku sekira pukul 23.00 WIB, pelaku Agung Nugroho dan mengajak menemui tersangka Gilang Adi Pratama di tempat kerjanya (pabrik plastik Pucangsawit).
Selanjutnya korban diajak pelaku Agung Nugroho berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban ke area persawahan Suruhkalang, Jaten, Karanganyar.
Ternyata di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pelaku Gilang Adi Pratama sudah di sana. Dan akhirnya korban pun dieksekusi keduannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ini berawal dari ditemukannya sosok jasad mengambang di sungai Bengawan Solo, tepatnya di Dukuh Dingin RT 2 RW 18 Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat.
Kecurigaan penyidik bila jasad yang ditemukan bukanlah korban tenggelam atau bunuh diri berdasarkan visum luar. Dari visum luar yang dilakukan Puskesmas Kebakkramat 1, ditemukan luka robek di kepala bagian belakang dengan ukuran dalam 0.3 cm panjang 2 cm, luka robek di kepala bagian atas sebelah kiri dengan ukuran dalam 0.5 panjang 9 cm.
Lantas luka robek di kepala bagian atas sebelah kanan dalam 0.5 cm dan panjang 5 cm jarak, telinga kiri mengeluarkan darah, lebam di pelipis mata kiri, serta tangan dan kaki sudah kaku. ***
Editor : Ditya Arnanta