Hari Buruh, Serikat Pekerja di Karanganyar Ganti Gelar Aksi Ini Sebagai Pengganti Turun ke Jalan
Senin, 01 Mei 2023 | 17:38 WIB
Terpisah, Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Karanganyar, Murjioko mengatakan gelombang merumahkan hingga PHK menimpa pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
Dia mengatakan merumahkan dan melakukan PHK terhadap pekerja menjadi modus yang dilakukan perusahaan menjelang Lebaran. Perusahaan enggan menunaikan kewajibannya membayarkan THR bagi para pekerja.
Padahal banyak di antara mereka telah bekerja lebih dari lima tahun. Namun para pekerja ini terjebak dalam status kontrak maupun PKWT.
"Perusahaan di sektor tekstil paling banyak melakukan PHK,"jelasnya.***
Editor : Ditya Arnanta