get app
inews
Aa Read Next : Keren, Perumahan Minimalis Bergaya Modern untuk Polisi Diresmikan di Karanganyar

Arus Balik Cukup Tinggi, Polisi Perpanjang Skema One Way Menuju Arah Jakarta Antisipasi

Kamis, 27 April 2023 | 21:35 WIB
header img
Arus Balik Memadat, Polisi Terapkan Sejumlah Kebijakan Termasuk Perpanjang Skema One Way (Foto: Humas Polda Jateng)

SEMARANG,iNewskaranganyar.id - Kepolisian mengambil diskresi untuk memperpanjang skema one way menuju arah Jakarta karena arus kendaraan warga yang melakukan mudik balik masih sangat ramai. Selain itu, Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang masa larangan operasional untuk kendaraan angkutan barang tertentu juga diperpanjang.

Hal ini diungkap Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho saat mendampingi Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi, melakukan pemantauan arus balik di pos terpadu pintu tol Kalikangkung, Kota Semarang pada Kamis (27/4/2023)

"Untuk SKB, yang mestinya tanggal 25,26 April sudah normal, ada SKB terbaru untuk kendaraan sumbu tiga tetap dikeluarkan, baik yang ada di tol dan non tol," kata Dirlantas

Dirinya mengungkap puncak arus mudik yang terpantau di pintu tol Kalikangkung terjadi pada Rabu sekitar pukul 11-12 WIB, dengan rata-rata kendaraan melintas sekitar 3700 kendaraan. Atas kondisi tersebut, ungkapnya, Polda Jateng mengambil kebijakan untuk melakukan one way lokal dari tol km 425 sepanjang 11 kilometer menuju arah barat.

"One way lokal juga dilakukan di jalur non tol yaitu di fly over  Klonengan menuju arah pintu tol Pejagan, Brebes. Disana dilakukan one way dan buka tutup arus kendaraan karena kapasitas jalan yang sempit sedangkan arus kendaraan cukup besar," tuturnya.

Kebijakan ini, terang Dirlantas, berdampak positif pada arus lalu lintas kendaraan. Arus kendaraan menjadi terpecah sehingga lalu lintas terpantau lancar, baik di jalan tol maupun non tol.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut