SOLO, iNewskaranganyar.id - Pemalsuan produk garam berhasil dibongkar penyidik Polresta Solo. Dua orang diduga sebagai pelaku pemalsuan berinisial WH alias Gogon (41) dan MM (32) terpaksa diamankan polisi.
Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadip mengatakan terungkapnya pemalsuan merek garam ini berawal dari adanya laporan pemilik asli merek dagang garam "Ndang Ndut". Pemilik mengaku merek miliknya dipalsukan oleh orang lain.
"Pihak manajemen merek Ndang Ndut ini sebelumnya membeli garam yang disinyalir palsu setelah mendapatkan laporan tersebut," papar Kombes Iwan Saktiadi, Jumat (24/3/2023) kemarin
Setelah membeli garam yang disinyalir palsu itu, pihak manajemen Ndang Ndut meneliti garam tersebut. Setelah diteliti, ternyata ada perbedaan mulai dari desain hingga warga kemasan produk tampak berbeda dari yang asli.
Lanjut Iwan, perbedaan yang dimaksud, berupa cetakan kemasan dan hologram yang buram serta warna sedikit gelap.
Setelah mendapatkan laporan, penyidik bergerak cepat menangkap para pelaku.
Editor : Ditya Arnanta