Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pejabat Aktif Karanganyar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah Rp89 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Jual Pupuk Subsidi secara Ilegal, Pemuda Asal Klaten Diringkus Polisi di Karanganyar

Senin, 13 Maret 2023 | 20:26 WIB
  • author Bramantyo
Jual Pupuk Subsidi secara Ilegal, Pemuda Asal Klaten Diringkus Polisi di Karanganyar
Jual Pupuk Subsidi secara Ilegal, Pemuda Asal Klaten Diringkus Polisi di Karanganyar (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

Dalam keterangannya, K, mengaku baru pertama kali menjual pupuk bersubsidi. Pupuk itu dia beli melalui apkikasi online. Kepada penyidik, K mengaku membeli dengan harga Rp160.000 persak pupuk bersubsidi. Selanjutnya, pupuk itu dia jual kembali pada pembeli dengan harga Rp200 ribu.

“Seluruh transaksi jual beli melalui online. Pupuk ini kemudian saya jual melalui COD kepada pemesan. Saya baru sekali ini melakukannya,”terangnya.***

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut