get app
inews
Aa Text
Read Next : Endang Guru SMA 1 Karanganyar Raih Gelar Doktor IPK 3,89, Angkat Pengembangan Model Pembelajaran

PNS India Dipecat Setelah Cuti Selama 24 Tahun

Selasa, 14 Februari 2023 | 07:18 WIB
header img
Ada-ada Saja, PNS di India terpaksa kehilangan pekerjaannya setelah Cuti selama 24 Tahun (Foto: BBC Indonesia)

Para wartawan mengatakan membolos kerja merupakan masalah besar di instansi-instansi pemerintah. Sekolah juga mengalami masalah yang sama sebab banyak guru membolos.

Tahun sebelumnya, sekolah negeri di Madhya Pradesh memecat seorang guru yang telah absen selama 23 tahun dalam karier 24 tahunnya.

Perdana Menteri Narendra Modi berjanji memberantas praktik-praktik seperti ini ketika ia menjabat tahun lalu.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut