NEW DELHI,iNewskaranganyar.id - Seorang pegawai negeri sipil India, AK Verma, terpaksa dipecat setelah mengambil cuti pada tahun 1990 dan tidak pernah kembali untuk bekerja.
Seperti disadur iNewskaranganyar.id dari Okezone yang berasal dari BBC Indonesia, keputusan Pemerintah India itu disampaikan oleh Menteri Pembangunan Perkotaan M. Venkaiah Naidu yang membawahi Departemen Pekerjaan Umum Pusat, tempat AK Verma seharusnya bekerja.
Dilansir dari BBC, Senin (13/2/2023), AK Verma bekerja sebagai insinyur listrik dan mengambil cuti pada tahun 1990 setelah bekerja selama 10 tahun.
Atasan AK Verma memerintahkannya kembali bekerja setelah pengajuan perpanjangan cuti ditolak. Tidak jelas apakah ia tetap menerima gaji selama cuti panjang.
Tetapi baru tahun 2007 pihak berwenang menjatuhkan dakwaan untuk pemutusan hubungan kerja Menurut M. Venkaiah Naidu, Verma sudah diselidiki sejak tahun 1992, tetapi menolak bekerja sama.
Para wartawan mengatakan membolos kerja merupakan masalah besar di instansi-instansi pemerintah. Sekolah juga mengalami masalah yang sama sebab banyak guru membolos.
Tahun sebelumnya, sekolah negeri di Madhya Pradesh memecat seorang guru yang telah absen selama 23 tahun dalam karier 24 tahunnya.
Perdana Menteri Narendra Modi berjanji memberantas praktik-praktik seperti ini ketika ia menjabat tahun lalu.***
Editor : Ditya Arnanta