TANGERANG SELATAN, iNewskaranganyar.id - Sebanyak enam orang tua siswa Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA) Negeri 1 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melapor ke kantor polisi. Laporan itu diduga terkait diskriminasi yang dilakukan oleh oknum guru.
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan, laporan tersebut tercatat dengan no TBL/B/ 1237/VI/2023/SPKT /POLRES TANGERANG SELATAN/ POLDA METRO JAYA, Sabtu 24 Juni 2023.
Salah satu orang tua siswa Ahmad Sutedjo menjelaskan, diskriminasi yang terjadi terhadap enam siswa tersebut tidak diberikan raport semester oleh pihak sekolah dari akibat perilaku yang dilakukan para siswa tersebut.
"Diskriminasi lainnya adalah ke 6 siswa tersebut tidak di berikan raport semester 1 oleh pihak sekolah," terang Ahmad kepada wartawan.
"Pihak sekolah pun tidak menjelaskan alasan yang jelas padahal beberapa orang tua sudah bertemu dengan pihak guru wali kelas," jelasnya.
Dengan begitu, Ahmad pun mengaku pihaknya membawa persoalan tersebut ke Unit Pelayanan Terpadu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan dan Anak (UPT P2TP2A) Tangsel. Namun, kata Ahmad, upaya mediasi orang tua siswa sempat mengalami jalan buntu.
"Pihak P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan dan Anak) UPT Tangsel juga sudah berupaya menjembatani atau mediasi antara pihak orangtua dari 6 siswa dengan pihak sekolah SMAN 1 Tangsel, namun menemui jalan buntu," jelasnya.
Kendati demikian, informasi yang berhasil diperoleh wartawan menjelaskan, pihak sekolah dan orang tua siswa menemui titik terang. Kabarnya, kedua belah pihak telah sepakat mengakhiri pertikaian dengan disaksikan pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) dan kepolisian.
Editor : Ditya Arnanta