BANJAR, iNewskaranganyar.id - Masjid Al-Mansur atau semula bernama Masjid Jami Kampung Sawah, adalah salah satu masjid tua di wilayah DKI Jakarta.
Mengambil nama Guru Mansur (1878-1967), masjid yang terletak di Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, ini dibangun pada tahun 1717.
Seperti di kutip iNewskaranganyar.id dari Wikipedia, menurut inskripsi yang terdapat pada menara masjid, bangunan ini didirikan tahun 1130 Hijiriah atau 1717 Masehi.
Pada saat itu disebut Masjid Kampung Sawah, rumah ibadah ini dibangun oleh Abdul Mihit (Abdul Mukhit, menurut sejarawan Ridwan Saidi), putera Pangeran Cakrajaya dari Mataram.
Guru Mansur yang bernama lengkap Muhammad Mansur bin Imam Abdul Hamid adalah piut atau canggah dari Abdul Mukhit pendiri Masjid Kampung Sawah tersebut.
Guru adalah julukan yang diberikan orang-orang Betawi terhadap ulama yang diakui kepakaran dan kedalaman ilmunya, sehingga diakui otoritasnya untuk mengeluarkan fatwa.
Bapak, kakek, dan buyut Guru Mansur adalah ulama-ulama Betawi yang diakui keilmuannya. Pada tanggal 4 Safar 1186 H, Masjid Kampung Sawah dikunjungi ulama besar Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, tatkala itu baru kembali dari Mekkah dan singgah di Betawi, untuk bersilaturahim sekaligus diminta untuk mengoreksi arah kiblat masjid ini.
Ulama Besar dari Banjar, Syaikh Muhammad Arsyad al-Banjari ini lahir di Lok Gabang, Astambul, Banjar pada 17 Maret 1710. Beliau wafat di Dalam Pagar Martapura, Banjar pada 3 Oktober 1812 di usianya yang ke 102 tahun
Editor : Ditya Arnanta