get app
inews
Aa Read Next : Tiga Putra Daerah Karanganyar Bersaing Ketat Menuju ke Senayan, Siapa yang Bakal Tersingkir?

Komisi VIII DPR RI Sebut Usulan Kemenag Soal Kenaikan Ongkos Haji 2023 Belum Final

Minggu, 22 Januari 2023 | 16:58 WIB
header img
Komisi VIII DPR RI Sebut Usulan Kemenag Soal Kenaikan Ongkos Haji 2023 Belum Final (Foto: Instagram)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Kementerian Agama, mengusulkan kenaikan ongkos naik haji tahun 2023, menjadi Rp69,1 juta. Kenaikan ini mencapai 76 persen lebih dari tahun 2020, yang jumlahnya Rp39,8 juta. Kementerian Agama mengusulkan, biaya rata-rata penyelengaraan ibadah haji atau BPIH tahun 2023 sebesar Rp98,8 juta.

Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono mengatakan usulan Kementerian Agama terkait kenaikan biaya haji tahun 2023 masih belum final. 

Paryono menuturkan, angka Rp69 juta yang dibebankan kepada calon jemaah haji masih bisa berubah. Meski diakui, kenaikannya yang diusulkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas realistis.

"Kalau bisa turun (tak sampai Rp69 juta) tentu itu yang kita harapkan," kata Anggota Komisi VIII DPR, Paryono di Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (22/1/2023).

Ia menambahkan, sebenarnya apa yang disampaikan Kementerian Agama tentang kenaikan biaya ibadah haji itu sangat logis.  Bila tetap menerapkan biaya haji 2022 jelas sulit diterapkan saat ini, lantaran beberapa komponen mengalami kenaikan seperti biaya tiket pesawat dan nilai tukar dollar amerika.

"Sekarang per USD 1 setara Rp15.000-an Sedangkan tahun lalu masih Rp14.000-an. Apalagi biaya naik pesawat juga naik. Apa yang disampaikan Kemenag untuk usulan biaya haji 2023 sebenarnya logis," lanjutnya.

Paryono menyampaikan usulan tersebut masih dikaji sebelum diputuskan oleh pemerintah.  Dalam pengkajiannya, panitia kerja memperhitungkan situasi ekonomi masyarakat. Selain itu nasib 5 juta calon jemaah haji yang mengantre pemberangkatan.

"Jika subsidinya tetap dan diberikan sekarang, kasihan jemaah mendatang yang kehabisan subsidi. Bakal lebih mahal BPIH-nya," katanya.

Komisi VIII dalam pembahasannya pasti menelaah usulan pemerintah tanpa mengesampingkan keluhan masyarakat. 

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut