Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Suami Diduga KDRT Istrinya di Karanganyar Hingga Meninggal, Sempat Hadiri Pemakaman
Advertisement . Scroll to see content

Pria Pemenggal Kepala Istrinya di Iran Hanya Divonis Ringan 8 Tahun Penjara

Kamis, 19 Januari 2023 | 06:37 WIB
  • author Rahman Asmardika
Pria Pemenggal Kepala Istrinya di Iran Hanya Divonis Ringan 8 Tahun Penjara
Penggal dan tenteng kepala istri pria di Teheran Iran hanya di vonis 8 tahun penjara (Foto: Okezone)

Iran saat ini sedang diguncang oleh protes anti-pemerintah yang dipicu oleh kematian seorang wanita muda dalam tahanan yang ditahan oleh polisi moralitas pada September karena diduga mengenakan hijab, atau kerudung, "secara tidak benar".

Empat orang sejauh ini telah dieksekusi sehubungan dengan protes tersebut, sementara 18 lainnya telah dijatuhi hukuman mati. Kelompok hak asasi manusia mengatakan mereka dihukum setelah pengadilan palsu yang sangat tidak adil.***

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut