get app
inews
Aa Read Next : 5 Tokoh NU Ini Disebut Layak Jadi Cabup di Pilkada 2024 Karanganyar, Siapa Saja? Ini Nama-Namanya

4 Fraksi DPRD Karanganyar ‘Ngaplo’, Rapat 3 Jam Bareng TAPD Bahas Raib Dana Aspirasi Tak Ada Hasil

Selasa, 03 Januari 2023 | 19:51 WIB
header img
Tiga Jam Rapat DPRD-TAPD Karanganyar Buntu (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

Hal serupa juga ditunjukan Ketua TAPD yang kebetulan Sekertaris Daerah Sutarno.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Karanganyar ini memilih diam dan melemparkan ke pimpinan DPRD. 

"Tanya pada pak Ketua DPRD saja," jawab Sutarno sambil berlalu.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) yang juga tim TAPD, Kurniadi Maulato hanya mengatakan seluruh proses penganggaran sudah melalui prosedur yang ada.

Kurniadi membenarkan ada pengalihan anggaran saat APBD 2023 ditetapkan. Termasuk pengalihan anggaran dari pokok pikiran (pokir) DPRD atau dikenal dana aspirasi. 

Hanya saja berapa besaran dan pos anggaran mana saja, Kurniadi berdalih tidak begitu hafal. 

"Pengalihan ini sudah sesuai prosedur. Pengalihan hasil pencermatan sesuaikan dengan skala prioritas dan itu semua ada di Bupati," katanya. 

Saat ditanyakan apakah pihak TAPD menawarkan solusi mengenai hilangnya dana aspirasi para anggota DPRD, Kurniadi mengatakan akan melaporkannya ke Bupati.

Termasuk saat ditanyakan apakah ada kemungkinan dana aspirasi yang hilang itu dimasukkan dalam APBD Perubahan nanti, Kurniadi menjawab diplomatis. 

"Apa sih yang tidak mungkin didunia ini," jawabnya. 

Secara mekanisme, Kurniadi mengatakan tidak ada kesalahan Pemkab dalam mengalihkan anggaran. Pengalihan anggaran ini juga diklaim telah disampaikan ke DPRD. 

Anggota Fraksi PKS Darwanto menyesalkan hasil pertemuan belum membuahkan hasil kesepatan apapun. TAPD berdalih masih menunggu keputusan Bupati Juliyatmono terkait persoalan tersebut. 

"Ya tiga jam tanpa hasil. Kami masih menunggu keputusan bupati," katanya. 

Para wakil rakyat berharap segera ada solusi menyusul raibnya dana aspirasi anggota DPRD di APBD 2023.

Darwanto menyesalkan seharusnya Pemkab melakukan pembahasan atau memberitahukan terlebih dahulu ke DPRD jika terjadi perubahan pengalokasian anggaran. Apalagi APBD ditetapkan merupakan produk pembahasan legislatif dan eksekutif. 

"Tadi TAPD sudah mengakui ada pengalihan anggaran. Mereka juga menyampaikan permintaan maaf tidak memberitahukan ke DPRD," terangnya.***

​​​​

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut