KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Senyum gembira terpancar dari raut wajah 48 orang karyawan saat menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai tetap di lingkungan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Lawu Karanganyar. SK itu diserahkan langsung Direktur Utama PUDAM Prihanto, Rabu (28/12/2022).
Usai menyerahkan SK, Prihanto mengatakan mereka resmi diangkat menjadi Karyawan tetap setelah melalui jenjang masa kerja mulai dari Tenaga Lepas Harian (THL) dan menujukan kinerja yang cukup baik serta disiplin selama bekerja.
"Mereka yang diangkat sebagai karyawan tetap telah bekerja di PUDAM Tirta Lawu antara 3-5 tahun. Mulai dari, kontrak calon pegawai (capeg) sampai kemudian diangkat menjadi pegawai tetap," jelas Prihanto, Rabu (28/12).
Mereka yang diangkat menjadi karyawan tetap dengan rentang usia 27-35 tahun. Karena sesuai aturan batas maksimal usia pengangkatan pegawai tetap adalah 35 tahun.
"Setelah mendapatkan SK mereka tetap ditempatkan di unit masing-masing seperti biasanya. Agar mereka tidak perlu beradaptasi kembali, dan bisa bekerja maksimal karena sudah terbiasa dengan lingkungan kerjanya," lanjutnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar para karyawan yang telah resmi diangkat ini bisa segera beradaptasi di tempat kerja yang baru dan memberikan kinerja terbaik bagi PUDAM Karanganyar.
Dalam kesempatan itu, Dirut PUDAM Tirta Lawu Kharismatik ini juga mengingatkan Pegawai Tetap yang baru saja menerima SK Pengangkatan ini untuk bekerja lebih profesional. Prihanto meminta agar mereka mampu membangun kultur kerja keras dan kultur berinovasi untuk mencapai target pembangunan daerah.
Acara penyerahan SK digelar di workshop PUDAM Tirta Lawu di saksikan seluh jajaran Direksi PUDAM.
"Mereka sekarang sudah menjadi pegawai tetap. Artinya jiwa raga mereka semuanya itu hanya untuk membesarkan PUDAM Karanganyar," pungkasnya.***
Editor : Ditya Arnanta