get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pengerusakan Baliho Rober Adhe Kembali Diperiksa, Kuasa Hukum Sesalkan Penyitaan Handphone

Lantik 11 Kades, Emblem Kades Harjosari Jatuh Dua Kali saat Hendak Dipasang Bupati Juliyatmono 

Rabu, 28 Desember 2022 | 14:21 WIB
header img
Emblem Kades Harjosari yang baru dilantik terjatuh saat dia kali disematkan oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Sebanyak 11 kepala desa (Kades) hasil Pilkades tahap pertama resmi dilantik Bupati Karanganyar Juliyatmono, Rabu (28/12/2022).

Pelantikan kades digelar di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Karanganyar.

11 Kepala Desa yang dilantik adalah Kades Klodran Warsito, Kades Blulukan Slamet Wiyono, Kecamatan Colomadu; Kades Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Suwarso.

Kades Buntar Sumiyati dan Kades Kaliboto Sri Sunaryo, Kecamatan Mojogedang; Kades Tohkuning Sunardi dan Kades Harjosari Sutarso, Kecamatan Karangpandan, Kades Dukuh Suwanto,  kecamatan Ngargoyoso, Kades Ngadiluwih Rokhmad, Kecamatan Matesih dan Kades Petung Supriyadi dan Kades Wonokeling Suyat, Kecamatan Jatiyoso.

Ada kejadian menarik saat Bupati Karanganyar Juliyatmono memasangkan emblem pada Kades Harjosari Sutarso.

Dimana, dua kali emblem itu dipasangkan, dua kali pula emblem itu terjatuh.

"Wah sonji alam itu," bisik tamu undangan yang hadir dalam pelantikan tersebut.

Sementara itu dalam amanatnya, Bupati Juliyatmono meminta para kades yang dilantik langsung melakukan konsolidasi dengan perangkat desa di masing-masing.

Selain itu konsolidasi dengan berbagai unsur masyarakat desa setempat. 

"Pilkades sudah selesai. Jangan lagi membahas yang sudah selesai. Saatnya menjalankan amanah. Harus segera berkerja dengan baik," katanya. 

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut