get app
inews
Aa Read Next : 5 Tokoh NU Ini Disebut Layak Jadi Cabup di Pilkada 2024 Karanganyar, Siapa Saja? Ini Nama-Namanya

Jelang Natal, Polisi Sisir 4 Gereja Besar di Karanganyar

Kamis, 22 Desember 2022 | 21:11 WIB
header img
Sterilisasi Gereja di Karanganyar dilakukan aparat Kepolisian jelang perayaan Natal 2022 (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Jelang perayaan natal Polres Karanganyar melakukan sterilisasi di sejumlah gereja besar di Karanganyar yang memiliki jemaah berjumlah besar. Salah satunya adalah Gereja Santo Pius, yang terletak di jalan Lawu Karanganyar Kota.

Sejumlah petugas dari Sat Shabara Polres Karanganyar bersama dengan anjing pelacak, menyisir beberapa bagian gereja termasuk juga mimbar dan ornamen gereja lainnya.

Dengan menggunakan metal detector, petugas dengan teliti memeriksa seluruh ruangan dalam gereja. Setelah satu jam melakukan penyisiran, petugas tak menemukan benda mencurigakan, petugas bergeser ke gereja lainnya.

Selain penyisiran Gereja Paroki St Pius X, Polisi pun melakukan penyisiran di GKJ Cangakan, Gereja Katolik Santa Maria Diangkat Ke Surga di Ngringo dan Gereja Katolik St. Stephanus- Paroki Jumapolo. 

KBO Samapta Polres Karanganyar, Ipda Eko Budi Priyanto mengatakan penyisiran gereja dilakukan sebelum misa Natal berlangsung.

Penyisiran atau sterilisasi dilakukan dengan sasaran benda-benda yang mencurigakan, seperti bahan peledak dengan menggunakan metal detektor, kaca dan juga anjing pelacak.

“Setelah selesai penyisiran, lokasi gereja akan ditutup, baru akan dibuka saat misa Natal berlangsung,“papar Ipda Eko Budi Priyanto, Kamis (22/12/2022). 

Ia mengatakan, penyisiran ini sebagai bentuk antisipasi untuk mencegah munculnya gangguan keamanan yang berasal dari aksi terorisme, maupun gangguan Kamtibmas lainnya. 

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut