KARANGANYAR,iNewskaranganyar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menggelar kegiatan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD persiapan Pemilu tahun 2024 mendatang.
Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari mengatakan mengatakan uji publik dilakukan untuk memberikan masukan dan tanggapan masyarakat maupun pengurus partai politik calon Peserta Pemilu 2024.
"Uji publik penting dilaksanakan, untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari para pemangku kepentingan terkait,"papar Triastuti Rabu (14/12/2022).
Menurutnya dalam pemaparan uji publik itu pihak KPU akan mengajukan rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar dalam Pemilu 2024 mendatang.
Triastuti juga menjelaskan kegiatan uji publik adalah untuk berdiskusi sekaligus sosialisasi tentang segala proses penataan dapil yang telah dirancang oleh KPU, apakah telah memenuhi 7 prinsip penataan dapil yaitu Kesetaraan nilai suara, Ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, Proporsionalitas, Integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama serta Kohesivitas dan kesinambungan.
Editor : Ditya Arnanta