Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Iduladha 2025: Warga Jenawi Dapat Sapi Kurban Raksasa dari Presiden Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Terima Pangkat Letkol Tituler, Ini Sederet Hak yang Bakal Diterima Deddy Corbuzier

Selasa, 13 Desember 2022 | 08:58 WIB
  • author Riana Rizkia
Terima Pangkat Letkol Tituler, Ini Sederet Hak yang Bakal Diterima Deddy Corbuzier
Deddy Corbuzier telah menerima pangkat Pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Artis sekaligus YouTuber, Deddy Corbuzier telah menerima pangkat Pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat (AD) yang diberikan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Pangkat itu telat disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman.

Dengan pangkat itu, Deddy Corbuzier akan mendapatkan hak seperti anggota TNI, meski secara terbatas. Hak anggota TNI yang diterima Deddy di antaranya adalah gaji, tunjangan, dan plat nomor TNI.

"Seperti gaji, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, termasuk plat TNI," jelas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Kisdiyanto kepada wartawan.

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut