Logo Network
Network

Terima Pangkat Letkol Tituler, Ini Sederet Hak yang Bakal Diterima Deddy Corbuzier

Riana Rizkia
.
Selasa, 13 Desember 2022 | 08:58 WIB
Terima Pangkat Letkol Tituler, Ini Sederet Hak yang Bakal Diterima Deddy Corbuzier
Deddy Corbuzier telah menerima pangkat Pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Artis sekaligus YouTuber, Deddy Corbuzier telah menerima pangkat Pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat (AD) yang diberikan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Pangkat itu telat disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman.

Dengan pangkat itu, Deddy Corbuzier akan mendapatkan hak seperti anggota TNI, meski secara terbatas. Hak anggota TNI yang diterima Deddy di antaranya adalah gaji, tunjangan, dan plat nomor TNI.

"Seperti gaji, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, termasuk plat TNI," jelas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Kisdiyanto kepada wartawan.

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.