JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Artis sekaligus YouTuber, Deddy Corbuzier telah menerima pangkat Pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat (AD) yang diberikan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Pangkat itu telat disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman.
Dengan pangkat itu, Deddy Corbuzier akan mendapatkan hak seperti anggota TNI, meski secara terbatas. Hak anggota TNI yang diterima Deddy di antaranya adalah gaji, tunjangan, dan plat nomor TNI.
"Seperti gaji, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, termasuk plat TNI," jelas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Kisdiyanto kepada wartawan.
Kisdiyanto mengatakan bahwa pangkat dan hak yang diterima membuat Deddy juga terikat dengan hak dan peraturan militer.
Deddy Corbuzier memberi hormat pada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebelum menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat (Foto: Instagram)
Deddy Corbuzier sendiri mengungkapkan kebanggaannya menerima pangkat tituler TNI AD tersebut dalam posting di akun Instagram @masterdcorbuzier. Dia berharap, kehadirannya di keluarga besar Mabes TNI mampu memberikan warna baru, dan gagasan untuk masyarakat. ***
Editor : Ditya Arnanta