get app
inews
Aa Read Next : 5 Tokoh NU Ini Disebut Layak Jadi Cabup di Pilkada 2024 Karanganyar, Siapa Saja? Ini Nama-Namanya

Rawan Penyimpangan, DPRD Karanganyar Ajukan Yudisial Review Perbup Tentang Pengisian Perangkat Desa 

Rabu, 23 November 2022 | 16:13 WIB
header img
Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar Bagus Selo (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

Ia mengatakan pihaknya telah memerintahkan Komisi A bersama Bapemperda untuk segera memanggil bagian Hukum dan Dispermades.

Ini perlu segera dilakukan dikarenakan pihak Legislatif, ungkap Bagus Selo, sudah mencium adannya kongkalikong pengisian perangkat desa.

"Karena terindikasi pengisian perangkat desa dari panitia desa yang akan melakukkan kerjasama pihak ke 3 yang tidak ditunjuk dari camat dan pemerintah tidak berkenan menindak lanjuti,"ungkapnya 

"DPRD akan mendesak, dari komisi dan bapemperda sebelum pengisian perangkt yang selalu menimbulkan kecurangan dn permasalahan. Karena di Perda tidak ada petunjuk untuk di atur dengan Perbup.dan jelas bertentangan perbup dan perda," pungkasnya.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut