Dengan diluncurkannya Sistem Informasi pendapatan dan Pemantauan Piutang Pendapatan Daerah, pelaporan dan pembayaran pajak, khususnya pajak daerah, tidak lagi melalui kantor Pelayanan Pajak Daerah BKD.
Wajib Pajak sudah mulai melakukan pelaporan secara mandiri, kemudian mencetak kode pembayaran dan melakukan pembayaran langsung ke bank. BPPKAD bekerjasama dengan Bank Jateng sebagai bank yang ditunjuk dalam proses transaksi penerimaan atau pembayaran pajak daerah.
Sekertaris Daerah (Sekda) Karanganyar meluncurkan aplikasi BKD Luncurkan Aplikasi E-SSRD SIPMANTAP )Foto: Ist)
Selain pembaharuan sistem pelaporan pajak menggunakan E-SSRD SIP MANTAP, BKD juga akan memasang tapping box untuk mencatat dan memantau semua transaksi di hotel-hotel di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Tapping box merupakan alat perekam transaksi yang tujuannya untuk mendukung transparasi pembayaran pajak oleh wajib pajak. Alat ini berfungsi untuk mencatat
atau menangkap semua transaksi yang kemudian tercetak oleh printer point of sales.***
Editor : Ditya Arnanta