Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buron Sejak 2020, Pelaku Penganiayaan Sadis Karanganyar Akhirnya Tertangkap
Advertisement . Scroll to see content

Masuk Delik Laporan Palsu, Polisi Bakal Periksa Baim Wong Terkait Konten Prank KDRT

Selasa, 04 Oktober 2022 | 12:34 WIB
  • author Vania Ika Aldida
Masuk Delik Laporan Palsu, Polisi Bakal Periksa Baim Wong Terkait Konten Prank KDRT
Polisi bakal periksa suami Paula Verhoeven, Baim wong terkait konten prank KDRT (Foto: Instagram)

Sayangnya, polisi belum bisa memastikan kapan Baim Wong akan dimintai klarifikasinya terkait hal tersebut. Sebab, penyidik akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kapolsek Kebayoran Lama, lantaran Baim melakukan laporan prank KDRT di sana.

Sebagaimana diketahui, Baim Wong ramai dikecam dan dituding tak memiliki empati terhadap korban dari kasus KDRT. Apalagi konten tersebut sengaja dibuat dan diunggah olehnya tak lama setelah Lesti Kejora, sahabat dari Paula Verhoeven melaporkan Rizky Billar terkait dugaan KDRT.


Berita ini sebelumnya telah tayang di Okezone dengan judul "Konten Prank KDRT Masuk Delik Laporan Palsu, Polisi Siap Panggil Baim Wong"

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut