get app
inews
Aa Read Next : Keren, Perumahan Minimalis Bergaya Modern untuk Polisi Diresmikan di Karanganyar

Masuk Delik Laporan Palsu, Polisi Bakal Periksa Baim Wong Terkait Konten Prank KDRT

Selasa, 04 Oktober 2022 | 12:34 WIB
header img
Polisi bakal periksa suami Paula Verhoeven, Baim wong terkait konten prank KDRT (Foto: Instagram)

JAKARTA,iNewskaranganyar.id - Polisi bakal memanggil artis Baim Wong untuk dimintai keterangannya terkait konten youtube prank KDRT.

Baim Wong akan dipanggil guna mengusut konten prank laporan KDRT yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

"Iya nanti kita akan koordinasikan lagi," ujar Plt Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pada wartawan, Senin (3/10/2022).

Menurutnya, polisi bakal melakukan klarifikasi terhadap Baim Wong terkait konten prank laporan KDRT. Apalagi konten prank yang dilakukan oleh Baim bisa masuk delik laporan palsu terkait laporan KDRT tersebut.

"Dia telah melakukan pemalsuan laporan, itu kan bohong walaupun bilangnya prank. Kan tidak bisa main-main, apalagi kejadiannya bohong," katanya.

Sayangnya, polisi belum bisa memastikan kapan Baim Wong akan dimintai klarifikasinya terkait hal tersebut. Sebab, penyidik akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kapolsek Kebayoran Lama, lantaran Baim melakukan laporan prank KDRT di sana.

Sebagaimana diketahui, Baim Wong ramai dikecam dan dituding tak memiliki empati terhadap korban dari kasus KDRT. Apalagi konten tersebut sengaja dibuat dan diunggah olehnya tak lama setelah Lesti Kejora, sahabat dari Paula Verhoeven melaporkan Rizky Billar terkait dugaan KDRT.


Berita ini sebelumnya telah tayang di Okezone dengan judul "Konten Prank KDRT Masuk Delik Laporan Palsu, Polisi Siap Panggil Baim Wong"

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut