Logo Network
Network

Masuk Delik Laporan Palsu, Polisi Bakal Periksa Baim Wong Terkait Konten Prank KDRT

Vania Ika Aldida
.
Selasa, 04 Oktober 2022 | 12:34 WIB
Masuk Delik Laporan Palsu, Polisi Bakal Periksa Baim Wong Terkait Konten Prank KDRT
Polisi bakal periksa suami Paula Verhoeven, Baim wong terkait konten prank KDRT (Foto: Instagram)

JAKARTA,iNewskaranganyar.id - Polisi bakal memanggil artis Baim Wong untuk dimintai keterangannya terkait konten youtube prank KDRT.

Baim Wong akan dipanggil guna mengusut konten prank laporan KDRT yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

"Iya nanti kita akan koordinasikan lagi," ujar Plt Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pada wartawan, Senin (3/10/2022).

Menurutnya, polisi bakal melakukan klarifikasi terhadap Baim Wong terkait konten prank laporan KDRT. Apalagi konten prank yang dilakukan oleh Baim bisa masuk delik laporan palsu terkait laporan KDRT tersebut.

"Dia telah melakukan pemalsuan laporan, itu kan bohong walaupun bilangnya prank. Kan tidak bisa main-main, apalagi kejadiannya bohong," katanya.

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini