Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buron Sejak 2020, Pelaku Penganiayaan Sadis Karanganyar Akhirnya Tertangkap
Advertisement . Scroll to see content

Masuk Delik Laporan Palsu, Polisi Bakal Periksa Baim Wong Terkait Konten Prank KDRT

Selasa, 04 Oktober 2022 | 12:34 WIB
  • author Vania Ika Aldida
Masuk Delik Laporan Palsu, Polisi Bakal Periksa Baim Wong Terkait Konten Prank KDRT
Polisi bakal periksa suami Paula Verhoeven, Baim wong terkait konten prank KDRT (Foto: Instagram)

JAKARTA,iNewskaranganyar.id - Polisi bakal memanggil artis Baim Wong untuk dimintai keterangannya terkait konten youtube prank KDRT.

Baim Wong akan dipanggil guna mengusut konten prank laporan KDRT yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

"Iya nanti kita akan koordinasikan lagi," ujar Plt Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pada wartawan, Senin (3/10/2022).

Menurutnya, polisi bakal melakukan klarifikasi terhadap Baim Wong terkait konten prank laporan KDRT. Apalagi konten prank yang dilakukan oleh Baim bisa masuk delik laporan palsu terkait laporan KDRT tersebut.

"Dia telah melakukan pemalsuan laporan, itu kan bohong walaupun bilangnya prank. Kan tidak bisa main-main, apalagi kejadiannya bohong," katanya.

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut