KARANGANYAR, iNews.id - Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajukan usulan kenaikan dana keuangan partai politik di tahun 2023. Semula, bantuan parpol Rp1.000 persuara bakal naik menjadi Rp3.000 persuara sah.
Usulan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito saat dalam Rapat Kerja (Raker) Mendagri bersama Komisi II DPR, Rabu (21/9/2022). Dalam kesempatan itu mantan Kapolri ini awalnya memaparkan usulan kebutuhan tambahan anggaran Kemendagri tahun 2023 sebesar Rp1.190.552.014.235 (1,1 triliun rupiah).
Rincian kebutuhan tambahan pagu anggaran tahun 2023. Salah satunya tambahan anggaran ditujukan untuk usulan kenaikan bantuan parpol di anggaran Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum sebesar Rp252.752.836.000 (252 miliar rupiah).
"Anggaran Ditjen Polpum ini perlu ditambah lebih kurang menjadi Rp252 miliar yang nanti akan disalurkan kepada partai politik," kata Tito.
Tito menyampaikan usulan penambahan anggaran Ditjen Polpum ini sebagai bentuk akomodir dari fraksi-fraksi partai politik yang ada di DPR. Sehingga Kemendagri memasukkan usulan tersebut ke dalam usulan tambahan pagu anggaran tahun 2023.
Editor : Ditya Arnanta