Antisipasi Beban APBD, KPU Karanganyar Usulkan Skema Pendanaan Pilkada 2029 Sejak Dini

KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengambil langkah proaktif dengan mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mulai merancang skema pembiayaan Pilkada 2029 sejak jauh hari.
Langkah ini bertujuan untuk menghindari penumpukan beban anggaran daerah yang signifikan dalam satu tahun anggaran pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
Gagasan strategis ini mencuat dalam pertemuan tertutup antara jajaran KPU Karanganyar dan Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, yang berlangsung pada Senin (5/5/2025).
Dalam forum tersebut, KPU Karanganyar secara resmi mengusulkan agar Pemkab Karanganyar mengalokasikan dana Pilkada secara bertahap melalui mekanisme dana cadangan yang telah diatur dalam peraturan daerah yang berlaku.
Ketua KPU Karanganyar, Daryono, mengungkapkan bahwa pengalaman Pilkada 2024 lalu, yang menelan biaya hingga Rp35 miliar, menjadi pelajaran berharga.
Menurutnya, pembiayaan sebesar itu yang harus ditanggung dalam waktu singkat memberikan tekanan besar pada keuangan daerah.
"Oleh karena itu, perencanaan anggaran secara bertahap melalui dana cadangan kami pandang sebagai solusi yang lebih bijak untuk menjaga stabilitas fiskal daerah menjelang tahun pemilu," tegas Daryono.
Ia menambahkan bahwa Kabupaten Karanganyar telah memiliki landasan hukum terkait penggunaan dana cadangan, sehingga implementasi usulan ini dinilai sangat memungkinkan.
Lebih lanjut, Daryono memproyeksikan adanya potensi peningkatan kebutuhan anggaran Pilkada 2029.
Hal ini didasarkan pada perkiraan kenaikan jumlah pemilih dan pertumbuhan ekonomi daerah yang kemungkinan besar akan berimplikasi pada aspek teknis penyelenggaraan, termasuk penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kami memperkirakan akan ada penambahan sekitar 177 TPS baru, atau satu TPS di setiap desa dan kelurahan, dari total 1.344 TPS yang ada pada Pilkada sebelumnya," jelasnya.
Meskipun rincian anggaran yang dibutuhkan untuk Pilkada 2029 belum dapat dipastikan, Daryono meyakini bahwa jumlahnya akan lebih besar dibandingkan Pilkada sebelumnya.
"Mencicil anggaran sejak beberapa tahun sebelum hari H adalah langkah antisipatif yang cerdas agar APBD tidak terbebani secara mendadak," imbuhnya.
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, memberikan respons positif terhadap inisiatif KPU tersebut. Ia menyatakan bahwa secara regulasi, pencadangan anggaran untuk kebutuhan periodik seperti Pilkada diperbolehkan.
"Secara aturan, ini dimungkinkan. Namun, tentu saja implementasinya harus disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah kita saat ini, yang juga tengah berupaya melakukan efisiensi," ujarnya.
Bagus memperkirakan bahwa realisasi pencadangan anggaran kemungkinan baru dapat dimulai pada tahun 2027.
"Tahun ini, Pemda masih dalam tahap penyesuaian pasca pelaksanaan pemilu serentak yang baru saja kita lalui. Namun, wacana ini sangat terbuka dan layak untuk kita bahas lebih lanjut secara mendalam dalam forum anggaran," tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, KPU Karanganyar juga menyampaikan beberapa kebutuhan lain yang mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilu di masa depan.
Salah satunya adalah permohonan hibah lahan untuk pembangunan gedung kantor baru KPU. Langkah ini bertujuan agar alokasi dana dari pusat dapat difokuskan sepenuhnya untuk pembangunan fisik gedung.
"Gagasan ini sangat masuk akal, mengingat pentingnya fasilitas kerja yang memadai bagi penyelenggara pemilu," kata Bagus.
Selain itu, KPU juga mengajukan permintaan dukungan anggaran sebesar Rp300 juta untuk membiayai kegiatan non-pemilu, seperti program sosialisasi dan pendidikan pemilih.
Kegiatan-kegiatan ini sebelumnya terkendala akibat kebijakan efisiensi anggaran. "Usulan ini akan kami sampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas dan dipertimbangkan lebih lanjut," pungkas Bagus Selo.
Langkah proaktif KPU Karanganyar ini diharapkan dapat menjadi preseden baik bagi daerah lain dalam mempersiapkan pendanaan Pilkada secara lebih terencana dan tidak memberatkan keuangan daerah di tahun pelaksanaannya.***
Editor : Ditya Arnanta