get app
inews
Aa
Read Next : DPRD Minta Pj Kepala Daerah Tak Manuver Politik Jelang Pemilu 2024

Dear Honorer! Begini Alur Pendataan Tenaga Non ASN Sebelum Dihapus 2023

Selasa, 20 September 2022 | 09:29 WIB
header img
Badan Kepegawaian Negara resmi terbitkan alur pendataan Nin-ASN sebelum dihapus 2023. (FOTO : MNC Media)

Di tahapan ini, instansi akan mengumumkan daftar tenaga non-ASN yang masuk dalam pendataan pada kanal instansi masing-masing sebagai bagian dari uji publik untuk memastikan tenaga-tenaga non-ASN yang didaftarkan telah benar. Tenaga non-ASN dapat memeriksa pengumuman tersebut.

Namun, jika mereka menemukan dirinya tidak terdata, tenaga non-ASN yang bersangkutan dapat mengusulkan pendataan pada instansi terkait. Selanjutnya, instansi tersebut dapat bersurat pada BKN untuk mendapatkan penambahan waktu pendataan.

Dia menyebut kalau ada yang mengalami kesulitan bisa kunjungi fitur frequently asked question (FAQ) atau daftar pertanyaan yang sering ditanyakan dalam situs web pendataan tenaga non-ASN.

Di mana fitur itu telah memuat beberapa jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan mengenai pendataan tenaga non-ASN.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut