get app
inews
Aa Read Next : Kuasa Hukum Brigadir J Nilai Putusan Hakim Perkara Sambo CS Cukup Fenomal di Indonesia 

Putri Candrawathi Diduga Melakukan Tindakan Malingering, Apa Itu?

Rabu, 07 September 2022 | 10:30 WIB
header img
Putri Candrawati diduga melakukan Malingering (foto: istimewa)

KARANGANYAR,iNews.id - Rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J telah dilakukan. Proses hukum kasus ini pun masih terus bergulir. Tersangka pun semakin bertambah setiap pengembangan kasus dilakukan.

Uniknya dari kasus ini adalah tersangka Putri Candrawathi yang sampai saat ini belum ditahan oleh pihak kepolisian. Ada banyak alasan Putri belum ditahan. Mulai dari alasan kesehatan mental hingga masalah anak.

Dalam sebuah kesempatan, pakar psikologi forensik, Riza Indragiri memiliki kecurigaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi melakukan malingering atau berpura-pura sakit secara fisik ataupun mental. Malingering tidak termasuk penyakit mental. Namun ada beberapa orang yang memiliki penyakit mental disertai dengan malingering.

Dikutip dari Healthline, Selasa (6/9/2022), malingering itu mengacu pada menghasilkan gejala medis palsu atau melebih-lebihkan gejala yang ada dengan harapan mendapat imbalan dalam beberapa cara.

Bahkan tak jarang orang berbuat lebih "ekstrem" agar tindakan malingeringnya dipercaya. Misalnya sengaja merias mata tampak cekung agar terlihat sakit atau menempatkan termometer pada lampu ahar suhunya naik.

Malingering bukanlah gangguan kejiwaan. Ini juga sangat berbeda dengan kondisi kesehatan mental seperti gangguan gejala somatik, yang membuat orang khawatir bahwa mereka memiliki kondisi medis meskipun sebenarnya tidak.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut