get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Brigadir J Nilai Putusan Hakim Perkara Sambo CS Cukup Fenomal di Indonesia 

Jelang Pemeriksaan Putri Candrawathi, Begini Situasi Terbaru di Rumah Ferdy Sambo

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 11:01 WIB
header img
mobil Innova hitam keluar dari rumah Ferdy Sambo di Saguling jelang pemeriksaan Putri Candrawathi

KARANGANYAR,iNews.id - Sebuah mobil Innova berwarna hitam dengan nomor polisi B 1284 IR keluar dari rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling sekitar pukul 10.02 WIB pagi ini Jumat (26/8/2022). 

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan diperiksa pada hari ini. Dari pantauan langsung MNC Portal, mobil tersebut belum diketahui apakah membawa Putri Candrawathi atau tidak. Kaca mobil yang gelap serta jalan mobil yang cepat membuat sulit untuk melihat penumpang yang dibawa dalam mobil tersebut.

Selain itu, awak media dilarang untuk lebih mendekat ke rumah pribadi Ferdy Sambo pagi ini.

Sebagai informasi, motif pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan tersangka utama Irjen Ferdy Sambo masih terus didalami.

Pemeriksaan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengungkap motif sesungguhnya. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya hari ini sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Putri Candrawathi sebagai tersangka.

"Ibu PC sebagai tersangka yang akan didengar keterangannya besok pagi," kata Dedi usai sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dan juga mengamini semua pernyataan saksi-saksi terkait peristiwa penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 
"Pelanggar Irjen FS sama sekali tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi tersebut, artinya perbuatan tersebut betul adanya," tutur Dedi.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menjalani sidang kode etik hari ini sejak pukul 09.25 WIB, Kamis (25/8/2022) hingga pukul 01.55 WIB, Jumat (26/8/2022). Sidang berlangsung tertutup dengan menghadirkan 15 saksi, berikut rinciannya. 

Sidang berlangsung tertutup dengan menghadirkan 15 saksi, berikut rinciannya. 

Saksi yang ditempatkan khusus di Mako Brimob:  

1. Brigjen Hendra Kurniawan  
2. Brigjen Benny Ali  
3. Kombes Agus Nurpatria  
4. Kombes Susanto  
5. Kombes Budhi Herdi  

Kemudian saksi dari tempat khusus Provos Polri:  
1. AKBP Ridwan Soplanit  
2. AKBP Arif Rahman  
3. AKBP Arif Cahya  
4. Kompol Chuk Putranto  
5. AKP Rifaizal Samual

Editor : Bramantyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut