Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Etik Polri Pecat Tak Hormat Aipda Robig Penembak Siswa SMK Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini, Polri Gelar Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Kamis, 25 Agustus 2022 | 08:34 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Hari Ini, Polri Gelar Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Kode Etik Ferdy Sambo hari ini gelar (Foto: Okezone)

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut