KARANGANYAR,iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan Bharada E atau Richard Eliezer mengaku sempat melihat Brigadir J terkapar bersimbah darah. Hal ini diketahui Sigit usai dihadapkan langsung oleh Bharada E usai mengubah keterangannya.
Diketahui, pada tanggal 5 Agustus 2022, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka. Usai menjadi tersangka, Bharada E lantas mengubah keterangan sebelumnya dimana ada peristiwa tembak menembak antara dirinya dengan Brigadir J.
"Saat itu Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Joshua terkapar bersimbah darah. Saudara FS berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan saudara Richard," ujar Kapolri Sigit dalam RDP bersama Komisi III DPR RI yang disiarkan secara daring, Rabu,(24/08/2022).
Atas keterangan tersebut, lantas Tim Khusus (Timsus) Polri dengan segera melaporkan kepada Kapolri. Kemudian Kapolri Sigit langsung bertemu Bharada E usai menerima laporan itu.
Kapolri Sigit menyampaikan Bharada E mengubah kesaksiannya karena Ferdy Sambo tak menepati janji untuk memberikan Bharada E Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Selain itu, Bharada E juga meminta diberikan pengacara baru agar tidak kembali dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
"Saudara Richard mendapatkan janji dari FS akan membantu melakukan SP3 terhadap kasus yang terjadi. Namun faktanya Richard tetap menjadi tersangka. Atas dasar itu, Richard memberikan keterangan secara jujur dan terbuka kemudian merubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan pada saat itu," tutur dia.
Editor : Ditya Arnanta