get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Brigadir J Nilai Putusan Hakim Perkara Sambo CS Cukup Fenomal di Indonesia 

Kapolri Resmi Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka, Ketua Komisi III: Kasus Ini Belum Usai

Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:06 WIB
header img
Selain mengatakan semua sama dihadapan hukum, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto meminta agar semua mengawal kasus kematian Brigadir J (Foto: Sindonews)

JAKARTA,iNews.id - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto sangat mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

Pria yang akrab di sapa Bambang Pacul ini mengatakan selama ini Komisi III DPR RI selalu menekankan penuntasan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang ternyata membuahkan hasil Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka.

"Komisi III DPR RI adalah politik hukum atau kebijakan hukum. Dan hal tersebut tertuang dalam undang-undang dan peraturan perundangan yang menyertainya," ujar Bambang, Selasa (9/8/2022).

Komisi III DPR, kata dia selalu memantau penuntasan kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Kapolri Jenderal Sigit. 

"Pelaksanaan atas hal tersebut di atas menjadi tugas DPR RI. Persoalan tembak-menembak sebagaimana dirilis di awal oleh Polri menjadi pencermatan kita bersama," jelas pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini. 

Oleh karena masalah ini adalah masalah peristiwa detail hukum, sejak awal dirinya sebagai Ketua Komisi III menyerahkan kepada Kapolri untuk mengungkap dengan tuntas sekaligus transparan soal ini dan melaporkan dalam rapat dengan Komisi III DPR. 

Bambang Pacul mengapresiasi penuh kerja Kapolri dan jajaran hingga proses hukum saat ini yang masih berjalan. Dia juga mengingatkan kepada siapa pun setara di mata hukum. 

"Pak Kapolri beserta Tim Khusus sudah mengumumkan hasilnya kepada seluruh publik, tentu kita apresiasi penuh, apresiasi kepada Kapolri, apresiasi kepada Tim Khusus atas capaiannya," kata dia. 

Ia meminta masyarakat juga untuk mengawal bersama kasus tersebut hingga tuntas. 
"Tentu ini kasus ini belum usai. Mari kita kawal bersama hingga tuntas. Kita berpegang pada adagium semua warga negara sama di hadapan hukum, apalagi polisi sebagai penegak hukum," pungkas Bambang Pacul. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penanganan terbaru kasus tewasnya Brigadir J. 

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers yang dilakukan Kapolri beserta jajaran di Mabes

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," ujar Sigit di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (9/8/2022).

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut