get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Grebek Tiga Warnet di Kendal, Fasilitasi Judi Online

Penganiayaan Yang Tewaskan Korban Di Kendal Berawal dari Saling Tantang di Medsos

Rabu, 17 Agustus 2022 | 08:19 WIB
header img
Polres Kendal Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan Berdarah di Kaliwungu Selatan (Ist)

Pihak keluarga korban kemudian diberitahu mengenai kondisi dan keberadaan korban kemudian menyusul ke Rumah sakit Darul Istiqomah. 

"Karena luka yang dideritanya cukup parah akhirnya sekira pukul 06.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia," terang Kapolres

Atas kejadian tersebut, kata dia, keluarga korban tak terima dan melapor Polres Kendal. 

Dari hasil autopsi terungkap bahwa korban tewas akibat luka tusuk di punggung dan di kepala. 

"Dari penelusuran petugas kemudian berhasil mengamankan kedua geng yang terlibat tawuran. Dari dua geng tersebut, terdapat dua orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang berakibat korban meninggal dunia," jelasnya.

Adapun sejumlah barang bukti yang disita, kata Kapolres, antara lain berupa (satu) buah senjata tajam jenis celurit, dan (satu) buah Ikat pinggang yang telah diikat dengan Gear rantai Sepeda Motor.

Atas perbuatannya, S dan AF akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun. 

"Untuk pengembangan kasus, saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap kedua geng ini," tambah Kapolres.

Guna mencegah terulangnya kejadian serupa, Kapolres Kendal berpesan kepada orangtua untuk memantau aktivitas anaknya agar tidak terjerumus pada hal yang negatif. 

“Gunakan media sosial dengan bijak agar tidak digunakan untuk hal yang tidak baik,” kata dia.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut