SEMARANG, iNewskaranganyar. id - Tiga Warnet di daerah Kendal, Jawa Tengah terpaksa di tutup menyusul terbongkarnya judi online di warung internet yang terletak di wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, pada Minggu (3/11/2024).
Terungkapnya tiga warnet jadi tempat judi online itu setelah Direktorat Reserse Siber Polda Jateng menggrebek warnet tersebut.
Ketiga warnet yang digrebek Direktorat Reserse Siber Polda Jateng itu yaitu Warnet F, Warnet M, dan Warnet G.
Dalam penggrebekan itu, ketiga warnet ini terbukti menyediakan fasilitas yang memudahkan para pengguna untuk mengakses situs judi online yang telah diblokir pemerintah.
Petugas turut mengamankan pemilik dan teknisi di ketiga warnet itu, yang diidentifikasi dengan inisial W, R, dan S.
"Modus operandi yang dilakukan para pelaku cukup cerdik. Mereka menginstal perangkat lunak VPN (Virtual Private Network) pada jaringan warnet sehingga para pengunjung dapat dengan mudah mengakses situs-situs yang diblokir, termasuk situs judi online," ungkap Direktur Reserse siber Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih di Mapolda Jateng pada Jumat, (8/11/2024) pagi.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, monitor, modem, router, dan perangkat jaringan lainnya dari ketiga warnet tersebut.
Operasi ini menambah deretan upaya kepolisian dalam menjaga ruang digital yang aman dan bersih dari praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.
Ditegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang menyimpang di dunia maya, khususnya terkait distribusi konten terlarang seperti perjudian dan lain sebagainya.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana di dunia maya, termasuk perjudian online. Pengungkapan jaringan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Editor : Ditya Arnanta