get app
inews
Aa Read Next : Keren, Perumahan Minimalis Bergaya Modern untuk Polisi Diresmikan di Karanganyar

Gaji Polisi dari Tamtama hingga Jenderal tiap Bulannya, Termasuk Ferdy Sambo

Rabu, 10 Agustus 2022 | 23:44 WIB
header img
Gaji Polisi dari Tamtama hingga Jenderal termasuk Ferdy Sambo (Foto : MNC)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung mengumumkan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Sebelumnya, tim khusus (timsus) juga telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal dan seorang lagi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo, KM.

Kasus kematian Brigadir J belakangan ini memang membuat institusi Polri menjadi sorotan masyarakat. 

Selain pangkat antara Bharada dan Brigadir yang menjadi sempat menjadi pertanyaan masyarakat tentang tinggi mana, publik pun bertanya tentang gaji yang diterima dari Tamtama hingga Jenderal

Golongan I Tamtama

Bhayangkara Dua : Rp1.643.500 - Rp2.538.100

Bhayangkara Satu : Rp1.694.900 - Rp2.617.500

Bhayangkara Kepala : Rp1.747.900 - Rp2.699.400

Ajun Brigadir Polisi Dua : Rp1.802.600 - Rp2.783.900

Ajun Brigadir Polisi Satu : Rp1.858.900 - Rp2.870.900

Ajun Brigadir Polisi : Rp1.917.100 - Rp2.960.700

Golongan II Bintara

Brigadir Polisi Dua : Rp2.103.700 - Rp3.457.100

Brigadir Polisi Satu : Rp2.169.500 - Rp3.565.200

Brigadir Polisi : Rp2.237.400 - Rp3.676.700

Brigadir Polisi Kepala : Rp2.307.400 - Rp3.791.700

Ajun Inspektur Polisi Dua : Rp2.379.500 - Rp3.910.300

Ajun Inspektur Polisi Satu : Rp2.454.000 - Rp4.032.600

Golongan III Perwira Pertama

Inspektur Polisi Dua : Rp2.735.300 - Rp4.425.200

Inspektur Polisi Satu : Rp2.820.800 - Rp4.635.600

Ajun Komisaris Polisi : Rp2.909.100 - Rp4.780.600

Golongan IV Perwira Menengah

Komisaris Polisi : Rp3.000.100 - Rp4.930.100

Ajun Komisaris Besar Polisi : Rp3.093.900 - Rp5.084.300

Komisaris Besar Polisi : Rp3.190.700 - Rp5.243.400

Golongan IV Perwira Tinggi

Brigadir Jenderal Polisi : Rp3.290.500 - Rp5.407.400

Inspektur Jenderal Polisi : Rp3.393.400 - Rp5.576.500

Komisaris Jenderal Polisi : Rp5.079.300 - Rp5.750.900

Jenderal Polisi : Rp5.238.200 - Rp5.930.800

Selain gaji pokok, polisi juga mendapat sejumlah tunjangan. Tunjangan polisi diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau sering disebut Tukin.  

Tunjangan Kinerja Polisi

Kelas Jabatan Wakapolri : Rp34.902.000

Kelas Jabatan 17 : Rp29.085.000

Kelas Jabatan 16 : Rp20.695.000

Kelas Jabatan 15 : Rp14.721.000

Kelas Jabatan 14 : Rp11.670.000

Kelas Jabatan 13 : Rp8.562.000

Kelas Jabatan 12 : Rp7.271.000

Kelas Jabatan 11 : Rp5.183.000

Kelas Jabatan 10 : Rp4.551.000

Kelas Jabatan 9 : Rp3.781.000

Kelas Jabatan 8 : Rp3.319.000

Kelas Jabatan 7 : Rp2.928.000

Kelas Jabatan 6 : Rp2.702.000

Kelas Jabatan 5 : Rp2.493.000

Kelas Jabatan 4 : Rp2.350.000

Kelas Jabatan 3 : Rp2.216.000

Kelas Jabatan 2 : Rp2.089.000

Kelas Jabatan 1 : Rp1.968.000

Berdasarkan isi peraturan pemerintah dan peraturan presiden yang dijabarkan di atas, maka gaji pokok yang diterima Irjen Ferdy Sambo sebesar Rp3.393.400-Rp5.576.500. Dia juga mendapat tukin sebesar Rp29.085.000 karena masuk dalam kelas jabatan 17, di bawah Wakapoliri yang menerima Rp34.902.000. 

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut