get app
inews
Aa Read Next : Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Tante Almarhum Brigadir J Tidak Terima 

Fakta Baru Autopsi Ulang Brigadir J: Organ Otak Pindah ke Perut hingga Kepala Retak Enam Bagian

Minggu, 31 Juli 2022 | 16:56 WIB
header img
Antara

JAKARTA,iNews.id - Salah satu hasil autopsi ulang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh dokter perwakilan keluarga di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, ditemukan fakta mengejutkan. Fakta itu ditemukan bahwa otak Brigadir J berpindah ke perut dan kepala Brigadir J retak enam bagian.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dalam autopsi yang kedua, setelah jenazahnya digali menempatkan dua orang tenaga kesehatan. 

Pertama satu dokter Martina Aritonang dan satu lagi magister kesehatan Herlina Lubis untuk mewakili keluarga dan atau penasehat hukum.

Meski kedua tenaga medis bertugas atas permintaan dari pihak keluarga atau surat surat tugas dari lawyer. Namun, apa yang mereka catat sudah hasil kerjasama dengan dokter forensik.

"Misalnya dibuka kepalanya, pertama tidak ditemukan otaknya. Yang ditemukan retak enam," kata Kamaruddin di kanal Youtube Refly Harun, dikutip Minggu (31/7/2022).

Kemudian tim yang melakukan autopsi meraba kepala pada bagian belakang dan ditemukan benjolan yang merupakan bekas sebuah lem.

"Nah lemnya dibuka ternyata ada lubang. Saat lubangnya ditusuk ke arah mata mentok, tapi ditusuk ke arah hidung ternyata ada jahitan yang berulang kami saya berikan pada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala," tambahnya.

Atas temuan tersebut dia menilai pernyataan kepolisian soal peristiwa tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J dapat terbantahkan.

Sebab, jika terjadi tembak-menembak tentu keduanya saling berhadapan dan tidak mungkin ditemukan luka di bagian belakang kepala.

"Salah satu bukti yang membantah penjelasan Karopenmas Polri bahwa akibat tembak-menembak dari atas ke bawah. Kalau tembak-menembak itu kan saling berhadapan. Jadi artinya tembakan itu tegak lurus dari belakang ke hidung. Makanya waktu itu hidungnya ada jahitan," tegasnya.

Untuk mengatisipasi terjadinya sesuatu pada dokter maupun hasil autopsi tersebut, Kamaruddin mengatakan menuangkan temuan tersebut dalam bentuk akta notaris untuk mengamankan kebenaran fakta.

"Ini dokter yang menyatakan. Jadi dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, ya. Jadi mereka menceritakan ini ditembak dari belakang,"ujarnya.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut