get app
inews
Aa Read Next : Inkrah, Pemkab Karanganyar Resmi Pecat Kades Berjo

MA India Desak Nupur Sharma Minta Maaf Soal Penghinaan Nabi Muhammad: Lidahnya Telah Membakar Negara

Sabtu, 02 Juli 2022 | 19:18 WIB
header img
MA India meminta Nupur Sharma, untuk meminta maaf pada negara karena lidahnya yang telah menghina Nabi Muhammad telah membakar negara (Foto: Ist)

NEW DELHI, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) India secara tegas meminta juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP) yang diskors, Nupur Sharma, meminta maaf pada negara. Karena lidahnya telah memicu memicu ketegangan dengan komentarnya tentang Nabi Muhammad SAW

"Dia dan lidahnya yang longgar telah membakar negara," bunyi putusan para hakim Mahkamah Agung.

Putusan ini sebagai penolakan atas petisi yang diajukan Nupur Sharma sebagai upayanya untuk lolos dari jerat hukum polisi. 

"Cara dia memicu emosi di seluruh negeri. Perempuan ini bertanggung jawab sendiri atas apa yang terjadi di negara ini," lanjut para hakim, yang dilansir NDTV.

Pernyataan ofensif Nupur Sharma selama acara debat televisi awal bulan ini memicu protes besar-besaran di India dan beberapa negara Teluk memanggil diplomat India untuk mengeluarkan teguran keras.

Pada hari Selasa, seorang penjahit Hindu di Udaipur yang telah mendukung Nupur Sharma di sebuah posting media sosial dibunuh secara brutal di depan kamera oleh dua pria Muslim yang mengatakan mereka "membalas penghinaan terhadap Islam". 

"Dia sebenarnya memiliki lidah yang longgar dan telah membuat segala macam pernyataan yang tidak bertanggung jawab di televisi dan membakar seluruh negara. Namun, dia mengaku sebagai pengacara 10 tahun berdiri...Dia seharusnya segera meminta maaf atas komentarnya kepada seluruh negeri," lanjut Mahkamah Agung, yang menolak petisi Nupur Sharma untuk menggabungkan pengaduan polisi yang diajukan terhadapnya di seluruh negeri menjadi satu. 

Dalam petisi yang diajukan atas nama "NV Sharma", politisi BJP yang diskors itu mengeklaim bahwa video komentarnya "direkayasa secara nakal" dan "dibagikan oleh elemen anti-sosial".

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut