Ia menambahkan, berbagai pos anggaran merupakan anggaran terbesar yang digelontorkan pemerintah pusat ke Papua dibandingkan provinsi lain. Tapi diakui ada sejumlah persoalan yang menyebabkan target yang ditetapkan belum tercapai.
Persoalan lain pemekaran harus segera dilakukan dengan melihat kondisi geografis dan keamanan Papua yang mencapai 317.641 kilometer persegi, dengan jumlah kabupaten 28 dan 1 kotamadya.
"Papua memiliki wilayah sangat luas, dan juga suku-suku yang cukup banyak berhak untuk dilindungi. Pemekaran provinsi itu sebagai salah satu strategi. Pemekaran disesuaikan wilayah adat agar tokoh adat menjaga wilayahnya dan suku yang sangat banyak dinilai punya andil atas gangguan keamanan yang tinggi,"terangnya.
Langkah memekarkan Papua, ungkap Kusumo, medasari aspirasi atau masukan dari 61 tokoh Papua yang hadir dalam audiensi dengan Presiden Jokowi pada 10 September 2019 di Istana Negara. Apalagi, pemekaran Papua telah masuk di dalam Perpres No 18/2020.
“Ini sudah sangat jelas tujuan pemerintah melakukan pemekaran di tanah Papua. Semua mengingkan dan mendukung agar masyarakat Papua bisa lebih sejahtera, dan hidup makmur, jauh dari konflik,” tandas Kusumo.
Sebelum aksi berakhir, Koordinator aksi Kusumo Putro menyerahkan surat pernyataan sikap pada pimpinan DPRD Kota Solo. Surat yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo, itu ditujukan untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sementara itu Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, yang menerima surat pernyataan sikap sangat mendukung aksi yang dilakukan oleh AWS. Budi mengatakan surat yang dititipkan pada dirinya ini selanjutnya akan dikirimkan kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.
Editor : Ditya Arnanta