DENPASAR, iNews.id - Dua kelompok pendatang di Pulau Bali bentrokan. Dua kelompok pendatang yang bentrok di Bali itu berasal dari Ambon, Maluku dan Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Seorang warga lokal menjadi korban terkena lemparan batu. Bentrokan itu membuat warga Desa Adat Pedungan geram hingga membunyikan Kulkul Bulus yang berfungsi sebagai peringatan tanda bahaya.
Informasi yang dihimpun di lokasi, bentrokan bermula dari keributan seseorang berinisial N asal Ambon dengan JK asal Sumba di Pelabuhan Benoa. Keributan itu tak selesai di tempat dan merembet hingga Desa Adat Pedungan.
Terjadi saling lempar batu dari dua kelompok yang bertikai hingga warga geram dan akhirnya membunyikan Kulkul Bulus.
"Jam satu pagi kami dapat laporan sekelompok orang bentrok dengan kelompok lain," ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Teja, Selasa (21/6/2022).
Polisi yang mendatangi lokasi mengamankan belasan orang dari dua kelompok yang bertikai beserta balok dan kayu yang digunakan.
Usai bentrokan, polisi menggelar mediasi dengan paguyuban warga Ambon dan Sumba di Denpasar yang dihadiri Desa Adat Pedungan.
Dijelaskan bahwa bentrokan itu murni masalah pribadi dan tidak melibatkan dua kelompok etnis. "Kami tidak bisa sebut itu kelompok siapa. Tapi yang pasti bukan berasal dari Bali. Sudah kita amankan dari dua kelompok itu," ujar Teja.
Menurut Teja, polisi masih memeriksa 14 orang yang diamankan karena terlibat bentrokan. Gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan apakah ada tersangka dalam bentrokan ini.
"Masih kita sidik. Nanti kita umumkan setelah gelar perkara," katanya. Sementara Desa Adat Pedungan menyayangkan bentrokan kelompok pendatang ini. Apalagi ada seorang warga yang menjadi korban saat melerai bentrokan.
"Di mana bumi dipijak, di sana yang dijunjung. Itu yang kurang dipahami," kata Bendesa Adat Pedungan, Wayan Rinda. Wayan Rinda mengatakan, Desa Adat Pedungan menyerahkan persoalan hukum kepada kepolisian. Namun untuk sanksi adat akan dibicarakan selanjutnya.
"Kalau dia melanggar hukum, kami serahkan ke berwajib. Kalau dia melanggar adat, kami proses berdasarkan adat kami," tuturnya.
Editor : Ditya Arnanta