Polda Jateng Kumpulkan Bukti Kuat Tersangka Kasus MinyaKita
.
Minggu, 16 Maret 2025 | 11:28 WIB
KARANGANYAR,iNewskaranganyar.id - Polda Jawa Tengah menyita 89.856 botol dari PT Kusuma Mukti Remaja (KML) di Karanganyar.
Operasi ini dilakukan pada Selasa (11/3/2025) malam, menyusul temuan bahwa volume minyak goreng dalam kemasan tidak sesuai dengan label yang tertera.
Terkait temuan peredaran MinyaKita yang tidak sesuai takaran di PT Kusuma Mukti Remaja (KMR), yang berlokasi di Jetis, Jaten, Kabupaten Karanganyar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah terus mengintensifkan penyelidikan
Editor : Ditya ArnantaFollow Berita iNews Karanganyar di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update