Logo Network
Network

Polda Jateng Kumpulkan Bukti Kuat Tersangka Kasus MinyaKita

Muhammad Bramantyo
.
Minggu, 16 Maret 2025 | 11:28 WIB

KARANGANYAR,iNewskaranganyar.id - Polda Jawa Tengah menyita 89.856 botol dari PT Kusuma Mukti Remaja (KML) di Karanganyar. 

Operasi ini dilakukan pada Selasa (11/3/2025) malam, menyusul temuan bahwa volume minyak goreng dalam kemasan tidak sesuai dengan label yang tertera.

Terkait temuan peredaran MinyaKita yang tidak sesuai takaran di PT Kusuma Mukti Remaja (KMR), yang berlokasi di Jetis, Jaten, Kabupaten Karanganyar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah terus mengintensifkan penyelidikan

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.