JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.
"Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini," papar Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Ramadhan merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka.
Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan lima tersangka.
"Lalu, Polda Jawa Timur (Jatim) dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” ujar Ramadhan.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait