get app
inews
Aa Read Next : Pohon Tumbang Timpa Siswa di Wonogiri Saat Upacara Hari Pramuka, Puluhan Luka

Polisi Tutup Ponpes Milik Khilafatul Muslimin di Wonogiri, 7 Orang Pendiri dan Pengajar Diamankan

Kamis, 16 Juni 2022 | 16:05 WIB
header img
Polres Wonogiri tutup Ponpes Khilafatul Muslimin dan amankan tujuh orang (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

WONOGIRI, iNews.id - Sebanyak 7 anggota Khilafatul Muslimin yang ada di Desa, Wonokerto, Kecamatan Wonogiri, diamankan polisi.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan Khilafatul Muslimin bemula saat pelaku, inisial S, pada 2014 mengadakan pengajian yang diikuti warga sekitar di Masjid Al Muttaqi

Kala itu kegiatan tersebut seizin Kadus, inisial PY, yang juga selaku pelapor. Seiring berjalannya waktu, pengajian S diikuti warga

Namun warga menganggap isi pengajian yang dibawa S tidak sesuai dengan ajaran islam. Sehingga membuat warga resah dan menentang pengajian tersebut

Selanjutnya, kelompok Khilafatul Muslimin sejak tahun 2021 Khilafatul Muslimin mendirikan bangunan dan menggunakan bangunan tersebut untuk kegiatan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Usman Bin Affan Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiah (PPUI) Khilafatul Muslimin dimana pendirian Madrasah tsb tanpa dilengkapi ijin dari pemerintah.

Polres Wonogiri telah mengamankan tujuh orang yg terdiri kepala sekolah, pengasuh dan guru, berinisial YH, SG, IZ, SB, MI, RW, dan AR dimana Terduga pelaku merupakan warga dari luar Wonogiri

Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya, satu buku silabus kurikulum, lima buku materi kegiatan belajar, dan surat pernyataan kesanggupan orang tua santri tentang mengikuti kegiatan belajar di PPUI Madrasah Ibtidaiyah.

Adapun Pok KKhilafatul Muslimin diduga telah melanggar pasal 62 ayat 1 jo Pasal 71 UURI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional jo pasal 65 ayat 1 UURI no.11 tahun 2020 tentang cipta kerja jo pasal 55 ayat 1 KU

“Saat ini kegiatan PPUI Khilafatul Muslimin telah dihentikan. Sementara para santri yang berusia 5-7 telah dikembalikan ke orang tua dengan pendampingan dari PPKB dan P3A jelas Kapolres Dydit saat konferensi pers di Polres Wonogiri, Kamis (16/6/2022)HP .h. a.n.

 

 

 

 

 

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut