Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : UMUKA Buka Pintu Lebar Bagi Personal Polri yang mau Kuliah
Advertisement . Scroll to see content

23 Anggota Khilafatul Muslimin Resmi Sebagai Tersangka

Selasa, 14 Juni 2022 | 17:12 WIB
  • author Bramantyo
23 Anggota Khilafatul Muslimin Resmi Sebagai Tersangka
Mabes Polri tetapkan 23 anggota Khilafatul Muslimin tersangka (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.

"Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini," papar Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Ramadhan merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka.

Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan lima tersangka.

"Lalu, Polda Jawa Timur (Jatim) dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” ujar Ramadhan.

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut