Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : UMUKA Buka Pintu Lebar Bagi Personal Polri yang mau Kuliah
Advertisement . Scroll to see content

23 Anggota Khilafatul Muslimin Resmi Sebagai Tersangka

Selasa, 14 Juni 2022 | 17:12 WIB
  • author Bramantyo
23 Anggota Khilafatul Muslimin Resmi Sebagai Tersangka
Mabes Polri tetapkan 23 anggota Khilafatul Muslimin tersangka (Foto: Ist)

Menurutnya, pengusutan kasus ini lantaran organisasi Khilafatul Muslimin tersebut diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila. 

"Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan," ucap Ramadhan.

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut