Dampak peristiwa tersebut dapat dikatakan cukup besar bagi bangsa Indonesia. Selain pembunuhan terhadap jenderal dan perwira militer, pembunuhan massal di Jawa-Bali dan sekitarnya juga terjadi, yang memakan korban mencapai hingga setengah juta jiwa.
Selain itu juga terjadi pencabutan kewarganegaraan bagi mahasiswa asal Indonesia yang sedang menempuh Pendidikan di luar negeri, yang menyebabkan terhalangnya kepulangan mereka.
Tragedi G30S tersebut merupakan aksi kudeta terhadap pemerintahan Soekarno dan menggeser ideologi Pancasila menjadi komunis. Karena itu tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Kemudian ideologi Pancasila kembali dikuatkan dan tidak dapat digantikan dengan ideologi apapun selain itu.
Lalu untuk memperingati peristiwa kelam G30S, setiap tanggal 30 September bendera Merah Putih akan dikibarkan setengah tiang, kemudian pada tanggal 1 Oktober, bendera akan kembali dikibarkan hingga satu tiang penuh.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait