YOGYAKARTA,iNews.id - Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang belakangan meresahkan peternak disebabkan oleh virus yang menyerang ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi namun tidak menular ke manusia.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM, Prof. drh. R. Wasito memaparkan gejala ternak yang terinfeksi PMK adalah demam dan pembentukan lepuh, bisul serta koreng pada mulut, lidah, hidung, kaki, juga bagian puting.
Selain itu juga ada lesi pada kaki dan sela jari kaki. Biasanya ternak yang terinfeksi mengalami depresi, malas bergerak, hingga hilang nafsu makan. Yang berimbas terhadap penurunan produksi susu, turunnya berat badan, dan buruknya pertumbuhan.
“Hewan terinfeksi juga mungkin memiliki cairan hidung dan air liur berlebihan,” paparnya seperti dilansir dari ugm.ac.id, Senin (23/5/2022).
Warsito menyarankan meski wabah ini terjadi di Jawa Timur, namun penularan PMK perlu diantisipasi agar tidak mewabah ke daerah atau provinsi lain. Hentikan lalu lintas ternak antar kabupaten/kota di daerah yang menjadi sumber wabah.
“Hentikan lalu lintas produk pertanian mentah maupun olahan,” pesannya.
Tidak itu saja, pengawasan transportasi ketat, yaitu terutama kendaraan dan manusia yang akan keluar dari daerah wabah. Perlu diperketat pos-pos pemeriksaan untuk lalu Lintas Hewan.
Segera dilakukan bio surveillance serentak pada semua hewan ternak yang mungkin dapat tertular PMK, termasuk hewan ternak dan hewan liar yang ada di Kebun Binatang.
“Harus dapat diisolasi PMK, ditentukan serotype-nya, dilakukan sequencing dan phylogenetic,” imbuhnya.
Tidak cukup sampai di situ, pihak terkait dan berwenang juga harus melakukan vaksinasi di daerah yang ditengarai menjadi lokasi wabah PMK tersebut. Sementara di seluruh kandang ternak dilakukan disinfektansi di daerah dan di luar sekitar wabah.
Menurutnya sejak 1990 Indonesia bebas dari penyakit mulut dan kuku ini.Namun, jika sekarang ini bisa terjadi wabah dan penularan yang begitu masif, Wasito menengarai masuknya penyakit tersebut berasal dari impor ternak atau daging dari negara yang endemik PMK.
“Pejabat terkait perlu dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban. Hal itu sangat perlu dilakukan demi penuntasan kasus PMK dan pembelajaran demi masa depan pertanian yang optimal,” tutupnya.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait