Ketua RT di Colomadu Gugat Bupati Jaliyatmono Gara-Gara Pungutan PMI Karanganyar

Bramantyo
Ketua RT yang menggugat Bupati Juliyatmono menunjukan bukti pemotongan dana operasional RT untuk sumbangan ke PMI (iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

Menanggapi gugatan Ketua RT 005/RW 007 Desa Bolon, Colomadu, Ketua PMI Karanganyar Timotius Suryadi yang juga ikut digugat mengatakan pemotongan dana operasional RT tersebut disesuaikan dengan pedoman yang ada.

“Yang dimasalahkan adalah mekanismenya. Selama ini memang kami melaksanakan sesuai pedoman yang kita susun dan tidak ada paksaan kepada semua masyarakat untuk terlibat dalam kemanusiaan. Saya rasa sah-sah saja kalau ada yang keberatan. Nanti kita uji di pengadilan,” ujarnya.

Selain itu, Timotius pun menegaskan tidak ada pemaksaan dalam melakukan pemungutan dana PMI. Karena pemungutan ini sifatnya sukarela tanpa paksaan.

"Tidak ada paksaan dalam pemungutan dana PMI itu karena sifatnya sukarela,"terangnya.

Sidang gugatan di PN ini terpaksa ditunda menyusul pihak tergugat dalam hal ini Bupati Karanganyar Juliyatmono tidak hadir dalam persidangan. 

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network