Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan saat ini polisi telah mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Benar,Benteng yang di bongkar adalah Benteng kraton Kartasura di sisi sebelah barat yang beralamatkan Krapyak RT 02/10 Kelurahan Kartasura Kecamatan Kartasura Sukoharjo," kata Kabidhumas, Jumat (22/4/2022).
Petugas tengah mengukur tembok keraton kartosuro yang dijebol (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)
Adapun pembongkaran tembok keraton itu dilakukan dengan menggunakan excavator dengan alasan untuk membuat akses truk pengangkut material.
Sementara itu Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menerangkan kejadian bermula sekitar bulan Maret 2022 ketika MKB membeli tanah seluas 682 M2 seharga Rp.850 juta dari seorang warga Lampung.
Pada hari senin tanggal 18 April 2022, kata Kapolres, mulailah MKB melakukan pembersihan lahan.
"Dan pada hari Kamis tanggal 21 April 2022 sekira pukul 15.30 WIB dilakukan pembongkaran benteng sebelah barat kraton Kartasura dengan panjang pembongkaran 6,4 meter lebar 2 meter dan tinggi 3,25 meter menggunakan bego/excavator milik saudara NG," rincinya.
Kejadian itu, lanjut Kapolres, diketahui Kabid Kebudayaan Pemkab Sukoharjo pada Jumat pagi (22/4/2022).
Pihak Pemkab selanjutnya mengadakan pengecekan dan berkoordinasi dengan kepolisian terkait kejadian pengrusakan itu.
"Tim Reskrim dan INAFIS dibantu Reskrim Polsek Kartasura langsung meluncur ke TKP kejadian," kata Kapolres.
Terkait hal ini, tambah dia, Polres Sukoharjo telah mencatat enam saksi kejadian dan melaksanakan gelar perkara.
"Untuk kewenangan penyidikan ada pada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Selanjutnya perkara kami limpahkan ke Balai Pelestarian Cagar Budaya," jelas Kapolres.
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait