BENGKULU, iNews.id - Jajaran Polsek Padang Ulak Tanding, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, meringkus IL (24) warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Terduga pelaku begal dengan modus tabur paku di jalan lintas Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu-Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan cara menembak bagian kaki, lantaran IL saat ingin ditangkap melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
"Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas," kata Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Tommy Sahri dalam rilisnya, Jumat (15/4/2022).
Tommy mengatakan, terduga pelaku IL telah beraksi membegal pengendara mobil yang bannya pecah karena ranjau paku yang ia tebar di jalan.
Terduga pelaku berpura-pura menawarkan bantuan, setelah ditolak oleh pengendara mobil maka terduga pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam hingga korban menyerahkan barang berharga.
"Terduga pelaku juga diketahui merupakan residivis yang telah dua kali mendekam di penjara karena kasus senjata tajam dan pencurian motor," jelas Tommy.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait