Begini Kronologi Pembacokan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ujan Mas di Bengkulu

Demon Fajri
Terduga pelaku pembacokan anggota polisi di Kepahiang (Foto: Demon Fajri/MPI)

Setelah membacok korban, terduga pelaku langsung melarikan diri, dan korban langsung di bawa ke RSUD Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah mengatakan, anggota Polres Kepahiang, yang mengetahui peristiwa tersebut langsung mencari terduga pelaku.

"Terduga pelaku ditangkap di Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang," kata Doni, Rabu (13/4/2022).


Polisi tangkap terduga pelaku pembacokan terhadap Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ujan Mas (Foto: Demon Fajri/MPI)

Terduga pelaku, kata Doni, disangkakan dengan pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana Subsider Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana.

 Selain itu, sampai Doni, petugas juga mengamankan satu bilah Sajam jenis golok, dengan panjang secara keseluruhan 38 cm.

Lalu, satu lembar baju dinas kepolisian dalam keadaan robek di bagian kerah, dan di bagian pundak yang terdapat bercak darah.

Kemudian, satu lembar rompi satgas Covid-19 dalam keadaan robek di bagian punggung dan satu lembar baju kaos warna abu-abu dalam keadaan robek di bagian punggung dan terdapat bercak darah.

"Terduga pelaku disangkakan dengan pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana Subsider Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana," pungkas Doni.

Editor : Bramantyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network